Desa Waluyo Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen, Desa Waluyo, Kec. Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah 54391 | 0287 388 3961 / ( 0831-0292-2333 ) | buluspesantrensman(at)gmail.com

Smansatren Pelopor Anti-Bullying dan Tertib Lantas

Kamis, 01 Agustus 2024 09:47


Smansatren Pelopor Anti-Bullying dan Tertib Lantas

Mengawali tahun pelajaran baru 2024/2025 serangkaian kegiatan telah dilakukan di SMA Negeri 1 Buluspesantren mulai dari pengenalan sekolah melalui kegiatan MPLS bagi peserta didik baru atau bentuk informasi yang bermakna bagi peserta didik kelas XI dan XII. Menyikapi fenomena dalam dunia pendidikan  di Indonesia yang saat ini marak terjadi di kalangan pelajar dan menjadi perhatian jajaran / pemerhati pendidikan,  SMA Negeri 1 Buluspesantren bekerja sama dengan Polres Kebumen melaksanakan kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Kalangan Remaja dalam Tinjauan Hukum”

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis,  25 Juli  2024 di aula sekolah yang diikuti oleh 400-an peserta didik dengan sasaran kelas XI dan XII.  Dipilihnya kelasnya ini dengan alasan peserta didik jenjang ini dipandang lebih rentan dalam melakukan aksi kekerasan dengan faktor usia yang sedang berada di masa pencarian jati diri dan ingin menunjukkan eksisitensi dirinya. Kegiatan ini berlangsung mulai 10.00-12.00 dengan suasana yang berlangsung cukup menarik apalagi dengan moda tanya jawab aktif antara narasumber dan peserta.

Dalam paparannya,  AKP Ratimin, S.H., M.M. selaku Kasi Hukum Polres Kebumen menginformasikan tujuan kegiatan sosialisasi ini diantaranya memasyarakatkan tentang keselamatan berlalu lintas mulai pengertian,  jenis dan sanksi yang diberikan.  Ketika menjumpai kecelakaan diharapkan peserta didik mampu mengambil sikap, baik menolong jika memungkinkan atau meminta bantuan pertolongan. Harapannya,  sebagai peserta didik khususnya peserta didik SMA Negeri 1 Buluspesantren tidak terlibat dalam laka lantas, baik sebagai pelaku ataupun korban.

Pelanggaran hukum yang saat ini sedang marak pun menjadi tujuan dari kegiatan sosialisasi yaitu menberikan informasi tentang  pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Materi ini disampaikan dengan antusias oleh Aipda Edi Susilo Utomo, S.H.,M.H. anggota sie Hukum Polres Kebumen. Materi ini mencakup tentang bentuk – bentuk kekerasan/ bullying, seperti kekerasan fisik, sosial, verbal, seksual, dan cyber Secara umum dapat dikatakan bahwa pelaku bullying biasanya merasa paling pintar, paling kaya, dan paling berkuasa, menganggap sesuatu yang penting sering dianggap atau dipakai sebagai bahan candaan.  Penyampaian disertai contoh dan aksi nyata baik sebagai pelaku atau korban menjadikan materi ini mudah dipahami oleh peserta didik. membuat materi mudah diterima dan dipahami.

Ada tiga hal yang dipesankan untuk mengakhiri kegiatan soaialisasi. Pertama,  siapa saja yang mengalami kekerasan atau bullying harus berani melaporkan pada guru dan atau orang tua. Kedua,  bagi yang menyaksikan tindakan bullying diharapkan tidak pasif dan berani menjadi saksi. Lebam atau luka akibat kekerasan fisik lebih mudah disembuhkan, akan tetapi gangguan psikis akibat bullying lebih sulit disembuhkan. Ketiga, peserta didik bijak dalam bergaul dan memanfaatkan produk perkembangan teknologi saat ini sehingga kekerasan dan pelanggaran dapat dihindarkan. Smansatren Maju Berkarakter harus menjadi jiwa dalam berkegiatan di sekolah. (Tim Redaksi)

 

 
Rakhmat Adilaksana Putra | Berita

Artikel Terkait

SMANSATREN LAUNCHING SEKOLAH MENYENANGKAN

SMANSATREN LAUNCHING SEKOLAH MENYENANGKAN

Regulasi pendidikan dalam pembelajaran dilakukan oleh SMA Negeri 1 Buluspesantren dengan tajuk Launching Sekolah Menyenangkan dan Pelatihan Gerakan Sekolah Menyenangkan…

Tambah Komentar

Komentar

Komentar tidak ditemukan